You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Pulogadung Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Sampah
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Cipinang Diedukasi Bahaya Pembakaran Sampah

Warga RT 06/15 Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (22/9), diedukasi tentang bahaya pembakaran sampah dan bahaya penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas).

Sosialisasi dilakukan personel Satpol PP Pulogadung

Edukasi dilakukan 10 personel Satpol PP Kecamatan Pulogadung bersama unsur Babinsa dengan berjalan kaki menyusuri pemukiman warga, sambil membentangkan spanduk dan membagikan masker.

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, melalui sosialisasi ini pihaknya ingin mengedukasi warga tentang dampak pembakaran sampah yang bisa memicu terjadinya kebakaran dan polusi udara.

Gulkarmat Jaktim Berhasil Atasi Kebakaran di Dua Lokasi

"Kita sudah sampaikan kepada masyarakat, agar tidak membakar sampah. Karena selain menyebabkan pencemaran udara, juga menyebabkan ISPA dan kebakaran," tukas Andik.

Ketua RT 06/15 Kelurahan Cipinang, Andi Supandi, mengapresiasi langkah Satpol PP ini. Dia berharap, warganya memahami dampak yang ditimbulkan dari pembakaran sampah.

"Sosialisasi ini akan kita teruskan melalui para kader PKK, Dasawisma dan pengurus  RT, agar tidak ada warga yang membakar sampah sembarangan," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5439 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1431 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri